MAKNA, CARA MEMBUAT DAN CARA MEMAKAI UDENG/DESTAR PEMANGKU (BEBLATUKAN)


Udeng atau Destar merupakan salah satu ciri khas dari umat Hindu di Bali, baik itu di pakai pada saat upacara keagamaan ataupun pada saat kegiatan adat.

Khusus untuk Pemangku (Pinandita) telah ditetapkan oleh PHDI sesana atau kewenangan sehubungan dengan Udeng atau Destar itu sendiri, dimana Udeng atau Destar khusus untuk Pemangku (Pinandita) itu sering dikenal dengan istilah Udeng atau Destar Beblatukan.

Dimana Udeng atau Destar Beblatukan tersebut tidak memiliki bebidakan, pada bagian atas kepala tertutup penuh, simpul atau ikatannya ada di belakang dan menghadap ke bawah yang memiliki makna lebih mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.

Tentu, sesungguhnya hanya Pemangku (Pinandita) saja yang berhak untuk menggunakan model Udeng atau Destar seperti itu, dimana seorang Pemangku (Pinandita) tersebut sudah melalui proses Eka Jati (Mawinten).

Untuk cara membuat dan memakai Udeng atau Destar Pemangku dapat disimak secara details dalam video.

Salam Rahayu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar