Rabu Wage Wuku Klawu atau dalam Bahasa
Bali disebut Buda Wage Klawu atau yang lebih dikenal dengan istilah “Buda Cemeng Klawu”. Buda Cemeng Klawu
merupakan hari pemujaan terhadap Bhatara
Rambut Sedana yang melimpahkan kemakmuran dan kesejahteraan.
Hal ini sering disebut sebagai piodalan
Ida Bhatara Rambut Sedana yang diperingati setiap 210 hari atau 6 bulan sekali
oleh masyarakat Hindu di Bali. Dalam tradisi agama Hindu di Bali, “Batara Rambut Sedana” dipuja sebagai “Dewi Kesejahteraan” yang
menganugerahkan harta kekayaan, emas-perak (sarwa mule), permata dan uang (dana)
kepada manusia.
Kegiatan peringatan “Sri Sedana” yang lazim disebut “Rambut Sedana” merupakan hari raya atau
odalan bagi uang maupun nafkah yang telah dianugerahkan Tuhan Yang Mahaesa
kepada umat Manusia. Dilihat dari arti katanya yaitu “Sri” artinya beras, dan “Sedana”
artinya uang atau dengan kata lain bagian dari nafkah, maka perayaannya
dilakukan di lingkungan rumah tangga dan juga pura di lingkungan desa adat.
Bahkan di Pura Besakih yang merupakan pura terbesar di Bali, juga terdapat Pura
Rambut Sedana yang merupakan hulu dari Pelinggih Rambut Sedana atau sering
disebut Sri Sedana yang ada di merajan keluarga di Bali.